Kamis, 09 Mei 2013
0 komentar

Hati-hati Dengan Kejahatan Perbankan di Internet

9:48:00 PM

Belakangan ini jumlah malware yang menyasar bank (financial malware) semakin turun, tapi bukan berarti transaksi perbankan melalui Internet sudah aman. Kejahatan perbankan di Internet terlihat makin meningkat, hanya modusnya kini lebih berliku tapi kian "tak terasa".

Simak saja statistik kejahatan cyber di Ibu Kota Jakarta. Pada 2011, kerugian akibat cyber crime mencapai Rp 4 miliar dan US$ 178.876,50 dengan 520 kasus. Pada 2012, jumlah kasusnya meningkat menjadi 600 kejadian dengan kerugian Rp 5 miliar dan US$ 56.448. Pada 2013, sepanjang Januari-Maret, kerugian masyarakat sudah mencapai sekitar Rp 1 miliar. Tahun ini frekuensi laporan masyarakat atas kejahatan jenis tersebut sebanyak 3-4 laporan per hari-bandingkan dengan 2012, yang hanya 2-3 laporan per hari.

Para pembuat malware merombak program mereka untuk menghindar dari deteksi antivirus yang kian canggih di komputer nasabah dan pada server bank. Caranya, dengan melibatkan banyak strategi yang membuat modusnya lebih berliku. Salah satu cara yang digunakan adalah mengirim malware masuk lewat social engineering, phishing, dan Trojan. Karena Trojan mudah dimodifikasi, ukurannya relatif kecil dan tidak terlalu rumit dibanding financial malware.

Untuk menghindari antivirus, pelaku kini meninggalkan penyebaran virus melalui e-mail, karena penyebaran malware yang dilampirkan dalam sebuah e-mail gampang terdeteksi. Para penjahat cyber mulai memanfaatkan situs web, sehingga para pembuat malware bisa menggunakan paksaan tanpa diketahui. Pengakses situs web itu tidak menyadari dan tetap merasa nyaman melayari homepage tersebut karena tidak merasa terganggu oleh program jahat yang sebenarnya sedang mengunduh (download) data dan dokumen dari komputernya. Ajaibnya, pemakai tetap merasa nyaman download, browsing, dan memasukkan data perbankan elektronik, padahal di komputernya sudah bersarang malware yang mencuri data rahasia itu.

Malware itu umumnya ditempatkan di web server. Tujuannya agar malware tidak cepat terdeteksi oleh antivirus dan makin mudah dimodifikasi. Bahkan kini ada malware yang disebar menggunakan Trojan-Downloader, yang bisa menghancurkan dirinya sendiri setelah beraksi.

Nomor rekening

Tapi pelaku cyber crime mengetahui pula bahwa cara seperti itu pun akan cepat diketahui, dan pihak berwajib bisa menangkap mereka. Untuk menghindarinya, pelaku kejahatan cyber mengembangkan teknik baru, yakni merekrut orang untuk dijadikan money mule. Orang yang direkrut sebagai money mule memberikan nomor rekening bank mereka dan nantinya rekening itu bisa diisi dengan uang.

Teknik untuk mendapatkan nomor rekening bisa bermacam-macam. Misalnya, penyebaran informasi kredit tanpa agunan (KTA) melalui SMS. Dalam SMS itu disebutkan, misalnya, pinjaman dari Rp 5 juta sampai Rp 250 juta. Persyaratannya, cukup dengan fotokopi buku tabungan (di sini ada nomor rekening), fotokopi kartu kredit, dan meterai. Mereka yang diminta memfotokopi nomor rekening atau kartu kredit tidak menyadari hal tersebut.

Dengan maraknya bisnis online, seperti cybermall, cyberstore, cyber ticket, dan transaksi online, maka nomor rekening makin mudah beredar di dunia maya. Apabila nomor rekening jatuh ke tangan yang tidak bertanggung jawab, rekening tersebut nantinya akan dialiri uang hasil jarahan dari suatu bank, lalu 85-90 persen hasil jarahan ditransfer ke rekening pembuat malware dengan menggunakan layanan transfer uang, seperti MoneyGram dan E-Gold.

Melalui money mule, pelaku cyber crime menjadi sulit terdeteksi. Andai money mule dan bank berada dalam negara yang sama, mungkin tidak terlalu sulit membongkar kejahatan ini. Tapi, apabila sudah melibatkan banyak rekening dengan bank dan negara berbeda, kejahatan ini sangat sulit dilacak.

Phishing

Maraknya penggunaan transaksi elektronik dengan memakai media Internet juga menyuburkan kejahatan cyber yang disebut phishing. Tujuan utama phishing adalah mencuri data dan informasi. Para pelaku kejahatan akan menyamar sebagai organisasi legal, termasuk bank, kemudian meminta berbagai informasi mengenai kartu kredit hingga nomor rekening. Medianya biasanya melalui e-mail atau halaman situs web.

Phishing melalui e-mail biasanya berisi permintaan dari pihak bank tertentu agar nasabah memperbarui data pribadi, termasuk nomor rekening. Dalam e-mail tersebut ada link menuju formulir tertentu untuk memperbarui informasi pribadi. Link ini sudah pasti tidak menuju situs web bank Anda, melainkan milik para cybercrime. Di sini nasabah akan dikelabui, karena tampilannya dibuat sama seperti situs web bank pada umumnya. Karena website tersebut tampak seperti asli, nasabah tidak akan mencurigainya, sehingga dengan senang hati mereka akan memperbarui data dan informasi pribadi, termasuk informasi yang sebetulnya bersifat rahasia.

Cara lain adalah memodifikasi file "host" di server, sehingga penjahat bisa "membelokkan" browser ke situs lain saat melakukan browsing. Umpamanya, Anda sedang melakukan browsing ke situs bank Anda, misalnya http://www.abc.com. Browser yang digunakan tidak akan membuka situs web bank tersebut, melainkan dibelokkan ke halaman situs web lain yang tampilannya sama. Dan Anda akan mengisi data pribadi di halaman web tersebut, termasuk PIN Anda.

Solusi keamanan

Untuk mengatasi masalah keamanan Internet, pihak perbankan harus mengeluarkan biaya tidak sedikit, dari antivirus hingga anti-spam. Soalnya, username dan password tradisional saja tidak bisa mengamankan transaksi online.

Perbankan juga harus menerapkan kode otentifikasi, sehingga nasabah, selain memasukkan username dan password, harus memasukkan kode otentifikasi. Sistem kedaluwarsa kode otentifikasi itu penting diaktifkan agar penjahat cyber tidak bisa menggunakan kode otentifikasi yang sudah didapatnya.

Pemerintah juga harus terlibat, termasuk dalam mengikat kerja sama dengan negara lain, mengingat kejahatan ini borderless. Atas dasar ini pula, Polda Metro Jaya, misalnya, bekerja sama membangun kantor cyber crime dengan Mabes Polri dan kepolisian Australia. Namun, yang tak kalah penting, Anda sebagai calon korban harus pula berhati-hati.*

0 komentar :

Posting Komentar

 
Toggle Footer
Top